Bengkulu Tengah, Satujuang.com – Polemik pemortalan jalan menuju perkebunan PT Riau Agrindo Agung (PT RAA) di Bengkulu Tengah berangsur mereda setelah aparat kepolisian bersama pemerintah daerah turun langsung ke lokasi.
Perusahaan mengaku mengalami kerugian hingga Rp2 miliar akibat akses tertutup selama hampir dua pekan.
Legal PT RAA, Ismy Beby Lestari Harahap, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Ketua DPRD, serta Kapolres yang dinilai cepat merespons persoalan tersebut.
“Selama kurang lebih 14 hari aktivitas operasional kami sangat terganggu. Kerugian yang kami alami sangat besar. Namun dengan kinerja Kapolda Bengkulu dan jajarannya, portal sudah dibuka sehingga perusahaan bisa kembali beraktivitas,” ujar Ismy dalam keterangan pers, Senin (22/9/25).
Menurut Ismy, sebanyak 391 karyawan perusahaan terdampak langsung dari terhentinya kegiatan operasional.
Ia menilai pemortalan jalan juga menimbulkan keresahan psikologis di kalangan pekerja akibat maraknya pemberitaan.
Aksi pemortalan jalan dilakukan masyarakat setempat sejak 9 September secara serentak di dua titik, yakni Desa Bang Haji dan Desa Pematang Tiga, yang merupakan jalur utama menuju perkebunan.
Hingga kini, Ismy menyebut masih ada akses yang ditutup dan berharap segera dibuka agar aktivitas perusahaan tidak kembali terhambat.
Terkait legalitas, Ismy menegaskan PT RAA sedang dalam proses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya, perusahaan termasuk kategori prioritas sesuai Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2024 dan saat ini tinggal menunggu verifikasi dari kementerian melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kami sudah memenuhi kewajiban, semua sedang diproses sesuai mekanisme. Tujuan kami di sini adalah berinvestasi, berkontribusi untuk daerah, dan tentunya mengikuti aturan yang berlaku,” jelas Ismy.
Kasus pemortalan jalan ini menjadi sorotan publik setelah masyarakat desa penyangga menuding PT RAA telah lama beroperasi tanpa HGU.
Polemik tersebut mendorong pemerintah daerah dan aparat kepolisian turun langsung ke lapangan untuk memediasi. (Red)











