Jakarta, Satujuang.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan teguran keras terkait maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) di Indonesia.
Ia menegaskan keberadaan tambang ilegal tidak mungkin beroperasi tanpa sepengetahuan atau keterlibatan oknum pejabat aparat keamanan.
Pernyataan menohok tersebut disampaikan Presiden saat membacakan Pidato Kenegaraan Tahunan serta Nota Keuangan RAPBN 2027 dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/26).
“Tidak mungkin 1.000 tambang berjalan ilegal tanpa diketahui pejabat kepolisian dan pejabat TNI. Masa 1.000 tambang pejabat TNI dan pejabat Polri tidak tahu? Kapolri dan Panglima TNI usut! Untuk apa negara kasih pangkat, kasih jabatan mereka kalau tidak bisa menertibkan ini,” tegas Presiden Prabowo.
Dalam pidatonyo, Kepala Negara menegaskan bahwa pemimpin atau komandan yang baik adalah mereka yang berani menindak serta menertibkan anggotanya sendiri demi mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Prabowo mengakui, menindak prajurit atau jajaran yang disayangi bukanlah hal yang mudah.
Namun, sumpah jabatan yang telah diucapkannya menuntut ketegasan tanpa melibatkan perasaan pribadi.
“Kadang-kadang kita sedih, anak buah yang kita sayang, yang baru saja kita beri bintang dan naikkan pangkat harus kita tindak. Tapi demi rakyat, demi negara, dan demi bangsa harus kita lakukan. Saya sadar saya disumpah di sini, saya tidak bisa mengizinkan perasaan saya menentukan kebijakan saya,” kata Prabowo.
Instruksi tegas Presiden Prabowo ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menutupi kebocoran penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
- Potensi Kerugian Negara: Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia mengakibatkan potensi kerugian negara hingga puluhan triliun rupiah per tahun akibat hilangnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dan kerusakan lingkungan yang masif.
- Sektor Paling Rawan: Komoditas emas, batu bara, nikel, dan timah menjadi sektor yang paling rentan disusupi praktik penambangan ilegal berskala besar. Kerap kali, operasional tambang haram yang menggunakan alat berat secara terbuka mengindikasikan adanya perlindungan (backing) dari oknum aparat penegak hukum maupun pejabat di daerah.
- Langkah Penegakan Hukum: Instruksi langsung dari Presiden ini mendorong Mabes Polri dan Mabes TNI untuk segera mengevaluasi jajaran di tingkat daerah serta menindak tegas seluruh oknum yang terbukti memback-up bisnis tambang ilegal tersebut.
(Red)












