Kota Bengkulu, Satujuang.com – Di tengah gelombang penggeledahan maraton Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membidik dugaan ijon dan pengondisian proyek di Kota Bengkulu, Sabtu (15/8/26).
Muncul pertanyaan publik: mungkinkah pengerjaan drainase di kawasan Pasar Panorama ikut terseret dalam radar penyidikan lembaga antirasuah tersebut?
Spekulasi ini muncul sebab beberapa waktu lalu Organisasi Masyarakat Gerakan Bela Tanah Adat (GARBETA) Kota Bengkulu sempat secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit menyeluruh terhadap pengerjaan drainase Pasar Panorama.
Proyek ini mereka nilai terkesan seperti proyek “siluman” dan ditutup-tutupi dari masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui proyek ini berasal dari mana dan menggunakan anggaran apa. Di lokasi tidak ada papan nama pengerjaan yang menjelaskan nilai anggaran, kontraktor pelaksana, maupun waktu pelaksanaan. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujar Ketua GARBETA Kota Bengkulu, Supli Hayadi, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak anti terhadap pembangunan daerah, namun penggunaan anggaran negara wajib dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai asas tata kelola pemerintahan yang baik.
Potensi masuknya proyek drainase ini ke dalam pusaran pemeriksaan KPK sangat terbuka lebar.
Pasalnya, pengerjaan drainase berada di bawah naungan Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas PUPR Kota Bengkulu dua pos anggaran yang saat ini menjadi episentrum penyidikan KPK.
Lembaga antirasuah tercatat telah menyita 25 koper dokumen dan uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman, Kabid SDA Agus Suhendra Wijaya, hingga pejabat teknis PPTK dan pihak swasta.
Fokus penyidikan KPK yang berlandaskan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum melacak dugaan aliran suap dan pengondisian paket pekerjaan fisik lintas anggaran selama lima tahun terakhir (2019–2026).
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya telah memberi sinyal kuat mengenai meluasnya penyidikan ke berbagai pengerjaan fisik lain yang menggunakan modus serupa, dengan peluang penetapan tersangka baru.
Dengan tidak adanya papan transparansi pada pengerjaan drainase Pasar Panorama, desakan audit dari GARBETA ini menjadi pemicu bagi APH maupun KPK untuk mendalami apakah pengerjaan tersebut juga mengindikasikan pola pengondisian proyek serupa. (Red)












