Wonogiri – Polres Wonogiri mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan pendidikan tanpa adanya ijin dari pemerintah.
Pendidikan ini diselenggarakan oleh Kelompok Khilafatul Muslimin di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri pada hari Selasa (7/6/22).
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan Khilafatul Muslimin bemula pada tahun 2014, pelaku inisial S mengadakan pengajian yang diikuti warga sekitar di Masjid Al Muttaqin.
Kala itu kegiatan tersebut seizin Kadus, inisial PY, yang juga selaku pelapor
Seiring berjalannya waktu, warga yang mengikuti pengajian S menganggap isi pengajian yang dibawa S tidak sesuai dengan ajaran islam.
Sehingga membuat warga resah dan menentang pengajian tersebut.
Selanjutnya, tahun 2021 kelompok Khilafatul Muslimin mendirikan bangunan untuk kegiatan pendidikan.
Diketahui Pendirian Madrasah Ibtidaiyah Usman Bin Affan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin tersebut tanpa dilengkapi ijin dari pemerintah.
Polres Wonogiri telah mengamankan tujuh orang yg terdiri kepala sekolah, pengasuh dan guru, berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR dimana terduga pelaku merupakan warga dari luar Wonogiri.
Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya, satu buku silabus kurikulum, lima buku materi kegiatan belajar, dan surat pernyataan kesanggupan orang tua santri tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.
Adapun kelompok Khilafatul Muslimin diduga telah melanggar pasal 62 ayat 1 jo Pasal 71 UURI nomor 20 tahun 2003.
Tentang sistem pendidikan nasional jo pasal 65 ayat 1 UURI no.11 tahun 2020 tentang cipta kerja jo pasal 55 ayat 1 KUHP.
βSaat ini kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin telah dihentikan. Sementara para santri yang berusia 5 – 7 tahun telah dikembalikan ke orang tua dengan pendampingan dari PPKB dan P3A,” jelas Kapolres Dydit saat konferensi pers di Polres Wonogiri, Kamis (16/6/22). (had)
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.