Satujuang- Polres Tegal Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 guna meningkatkan kepatuhan berlalu lintas.
“Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas saat memimpin apel di Halaman Mapolres, Sabtu (2/3/24).
Operasi ini nantinya akan berlangsung selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 Maret 2024, dengan tema “keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju”.
Sasaran operasi mencakup orang dan tempat, terutama tempat rawan kecelakaan dan pelanggaran.
“Pentingnya keterlibatan semua stakeholder, termasuk dinas pendidikan, dalam melakukan edukasi di sekolah-sekolah, dengan fokus pada tindakan preventif,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas, AKP Agus Joko Guntoro, menambahkan bahwa operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor tanpa helm SNI, mobil tanpa safety belt.
“Kemudian pengemudi yang dalam pengaruh alkohol, pelanggaran lalu lintas, melanggar isyarat lampu lalu lintas, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis, dan balap liar,” terang AKP Agus.
Dengan fokus pada instansi pendidikan, termasuk pondok pesantren dan sekolah, serta para karyawan dan angkutan umum, Polres Tegal Kota berharap operasi ini dapat efektif menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.
Turut hadir dalam apel ini Jajaran Forkopimda Kota Tegal, Wakapolres, Kapolsek jajaran, pejabat utama polres, perwira, dan tamu undangan.(NT/Hera)











