Satujuang- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, M.Gustiadi, menyoroti kondisi yang mengkhawatirkan terkait penyusutan lahan persawahan di wilayah Bengkulu.
“Fenomena alih fungsi lahan yang semakin marak di Provinsi Bengkulu telah mengakibatkan penyusutan lahan persawahan yang signifikan,†ungkapnya, menekankan pentingnya kesadaran akan dampaknya.
Menyikapi situasi ini, Gustiadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah tersebut.
Guna menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di seluruh kabupaten dan kota di provinsi Bengkulu.
“Penyusutan lahan persawahan dapat berdampak negatif pada produksi pangan dan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, tindakan konkret perlu segera dilakukan oleh Pemerintah untuk mengatasi masalah ini, karena hal ini akan berdampak pada masa depan,†tegas Gustiadi.
Gustiadi juga menyarankan pengawasan yang ketat terhadap pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian.
Selain itu, Gustiadi menekankan pentingnya upaya pemulihan dan pengembangan lahan pertanian di kawasan sentra potensial di beberapa wilayah.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Pertanian (TPHP) Provinsi Bengkulu, lahan persawahan di wilayah Bengkulu kini hanya tersisa sekitar 45.000 hektar.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, akan potensi kekurangan tersedianya beras untuk kebutuhan masyarakat Bengkulu. (Adv)