Satujuang, Tegal – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Slawi FM pada Kamis (2/10/25).
Kegiatan monitoring tersebut bertujuan memastikan tata kelola penyiaran publik berjalan sesuai aturan, sekaligus memberikan apresiasi atas kiprah Slawi FM yang dinilai menjadi salah satu radio daerah paling inovatif di Jawa Tengah.
Rombongan yang berjumlah 15 orang di pimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo, dan di sambut hangat oleh Ketua Dewan Pengawas sekaligus Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal, Nurhayati, bersama Direktur Utama Apun Yudoko, jajaran direksi, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Imam menegaskan bahwa Slawi FM mampu mempertahankan eksistensinya di tengah persaingan era digital berkat kreativitas dalam menghadirkan program-program siaran.
“Meski anggaran hibah yang di terima tidak besar, Slawi FM mampu menghadirkan tayangan yang variatif, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Semangat ini patut diapresiasi dan bisa menjadi inspirasi bagi LPPL lain di Jawa Tengah,” ujarnya.
Senada, Nurhayati menuturkan bahwa pengelolaan Slawi FM kini lebih profesional berkat dukungan Pemkab Tegal. Anggaran hibah di gunakan secara optimal, mulai dari tunjangan dewan pengawas, direksi, hingga operasional tahunan.
“Dengan keterbatasan anggaran, kreativitas direksi dan tim berhasil membawa Slawi FM meraih sejumlah penghargaan serta mendapatkan pengakuan publik,” ungkapnya.
Plt Sekretaris Diskominfo Jateng, Muhamad Faizin, menambahkan bahwa Slawi FM adalah contoh nyata radio lokal yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Tidak hanya siaran melalui frekuensi 99,3 FM, Slawi FM juga aktif di berbagai platform digital. Inovasi ini membuktikan radio lokal tetap bisa eksis dan berpengaruh, bahkan di akui secara nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Slawi FM, Apun Yudoko, menegaskan pentingnya menjaga independensi dan netralitas lembaga penyiaran publik.
“Prinsip independensi di jaga melalui mekanisme check and balance Dewan Pengawas sesuai perda. Seleksi direksi maupun pengawas di lakukan dengan fit and proper test agar akuntabel dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini tidak hanya berfungsi sebagai monitoring, tetapi juga bentuk dukungan terhadap Slawi FM agar terus berinovasi, menjaga profesionalisme, serta memperkuat peran dalam melayani masyarakat Tegal dan Jawa Tengah secara lebih luas. (Hera)











