Satujuang.com– Polres Blitar Kota melakukan penandatanganan perjanjian hibah tanah dan sarana prasarana dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.
Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Blitar, dan menandai sinergi kuat antara Polres Blitar Kota dan Pemkot Blitar, Senin (11/9/23).
“Saya apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Blitar terhadap kinerja Polri dengan memberikan hibah tanah dan sarpras yang penting,” ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo.
Dimana penyerahan hibah tanah dari Pemkot Blitar ke Polres Blitar Kota ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Dengan tanah yang diberikan memiliki luas hampir 12.500 meter persegi, termasuk halaman depan, sisi kanan, kiri, dan belakang yang berbatasan langsung dengan sungai di Jalan Sumatra.
“Polres Blitar Kota juga berencana membangun ulang asrama di lokasi ini dan akan mengajukan rencana ini ke Polda Jatim,” imbuh Danang.
Setelah penandatanganan, proses balik nama kepemilikan nantinya akan ditangani oleh Kantor Pertanahan.
Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, menjelaskan bahwa penandatanganan ini menegaskan kepemilikan aset oleh Polres Blitar Kota, termasuk lahan kosong.
“Lahan kosong itu berada di Jalan Sumatra, Polsek Sukorejo, Sananwetan, Kepanjenkidul, serta sarana prasarana seperti kamera e-TLE dan video wall,” ujar Priyo.
Adapun penandatanganan ini melibatkan Wali Kota Blitar, Kapolres Blitar Kota, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan perwakilan Kepala OPD Pemkot Blitar.(NT/Herlina)