Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Politik

Pilkada 2024, Tercatat Ratusan Pantarlih Masih Menjadi Anggota Parpol

badge-check


Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja Perbesar

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Satujuang- Bawaslu RI mencatat sebanyak 811 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) masih tercatat sebagai anggota ataupun pengurus partai politik (parpol).

Selain itu, terdapat 429 Pantarlih yang tidak melakukan coklit data pemilih Serentak 2024 secara langsung.

“Terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota atau pengurus partai politik,tim kampanye atau tim pemenangan sebanyak 811 Pantarlih. Terdapat pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung sebanyak 429 Pantarlih,” ungkap Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di , Rabu (7/8/24).

Para pengawas Bawaslu, kata Bagja, juga menemukan Pantarlih melemparkan tugasnya kepada orang lain. Yakni, sebanyak 73 disebutkannya melakukan hal tersebut.

“Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 73 Pantarlih. Dan, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat Coklit sebanyak 156 Pantarlih,” ucapnya.

Selanjutnya, Bagja menuturkan, terdapat Pantarlih yang namanya tertera pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Diketahui, salah satu syarat menjadi Pantarlih, tidak boleh menjadi anggota partai politik ataupun tim kampanye.

Nantinya, kata Bagja, Pantarlih tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut. Jika memang masih menjadi anggota partai politik makan yang bersangkutan tidak akan dilantik atau diganti. (AHK)

Trending di Politik