Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

Politik

Pilkada 2024, Tercatat Ratusan Pantarlih Masih Menjadi Anggota Parpol

badge-check


Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja Perbesar

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja

Satujuang- RI mencatat sebanyak 811 Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) masih tercatat sebagai anggota ataupun pengurus politik (parpol).

Selain itu, terdapat 429 Pantarlih yang tidak melakukan coklit pemilih Serentak 2024 secara langsung.

“Terdapat Pantarlih yang tercatat sebagai anggota atau pengurus politik,tim kampanye atau tim pemenangan sebanyak 811 Pantarlih. Terdapat pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung sebanyak 429 Pantarlih,” ungkap Ketua RI, Rahmat Bagja di , Rabu (7/8/24).

Para pengawas , kata Bagja, juga menemukan Pantarlih melemparkan tugasnya kepada orang lain. Yakni, sebanyak 73 disebutkannya melakukan hal tersebut.

“Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 73 Pantarlih. Dan, terdapat Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat Coklit sebanyak 156 Pantarlih,” ucapnya.

Selanjutnya, Bagja menuturkan, terdapat Pantarlih yang namanya tertera pada Sistem Informasi Politik (Sipol). Diketahui, salah satu syarat menjadi Pantarlih, tidak boleh menjadi anggota politik ataupun tim kampanye.

Nantinya, kata Bagja, Pantarlih tersebut akan dimintai keterangan lebih lanjut. Jika memang masih menjadi anggota politik makan yang bersangkutan tidak akan dilantik atau diganti. (AHK)

Trending di Politik