Perjanjian Kinerja 2026, Lebong Perkuat Akuntabilitas Kepala Daerah

Satujuang, Lebong- Pemerintah Kabupaten Lebong memperkuat akuntabilitas kepala daerah melalui penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Lebong, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan tersebut menjadi komitmen Pemkab Lebong dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil.

Perjanjian kinerja berfungsi sebagai instrumen pengendalian kinerja perangkat daerah. Setiap kepala OPD ditetapkan target yang jelas dan terukur.

Target tersebut diselaraskan dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Lebong.
Bupati Lebong H. Azhari berharap perjanjian kinerja tidak bersifat formalitas semata.

“Perjanjian kinerja ini harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Bupati.

Bupati menekankan pentingnya komitmen seluruh kepala perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja organisasi.

Ia berharap setiap program dan kegiatan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui perjanjian ini, seluruh kepala perangkat daerah didorong meningkatkan disiplin dan tanggung jawab kerja.

Peningkatan kinerja organisasi diharapkan mendukung program prioritas Pemerintah Kabupaten Lebong.

Penandatanganan perjanjian kinerja juga memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Penguatan SAKIP bertujuan memastikan program berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Dengan perjanjian kinerja tersebut, sinergi antar perangkat daerah diharapkan semakin solid.
Pemkab Lebong menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *