Menu

Mode Gelap
Paguyuban Jaran Kepang Kecamatan Pandanarum, Gelar Silaturahmi ke-2 Somasi Terbuka Untuk Pj Wali Kota Bengkulu, Diberi Waktu 3 Hari PAW 2 Penjabat Desa di Rejang Lebong Jadi Sorotan LSM Pekat Hari Pers Nasional ke-79, Presiden Prabowo Beri Apresiasi Kepada Insan Pers Nasional Pemkab Rejang Lebong Telantarkan Kegiatan Yang Dihadiri Pihak Kementerian Gus Tamim Gelar Serasehan Bersama Media: Pers Memiliki Peran Penting Mengawal Pemerintahan

SJ News

Pentingnya Patuhi Perdes, Kasat Satpol PP Kaur Ingatkan Masyarakat 

badge-check


Kasat Satpol PP Kaur Ingatkan Masyarakat  Perbesar

Kasat Satpol PP Kaur Ingatkan Masyarakat 

Satujuang- Kasat Satpol PP Kaur menegaskan pentingnya mematuhi Peraturan Desa (Perdes) terkait pengendalian hewan ternak.

“Meskipun beberapa wilayah Kabupaten Kaur masih banyak hewan berkeliaran, Perdes yang telah ditetapkan oleh pemerintahan desa harus dihormati,” ujar Kasat Satpol PP, Deki Zulkarnain, Kamis (25/1/24).

Menurut Deki, kritikan dari masyarakat terhadap kelalaian ini harus segera disikapi dengan serius.

Deki juga menegaskan bahwa lemahnya kesadaran masyarakat terhadap Perdes menyebabkan masih adanya hewan ternak berkeliaran, yang mengakibatkan kekhawatiran akan ketidakadilan bagi masyarakat.

“Kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Kaur untuk bekerja sama dalam menangani masalah ini,” imbuh Deki.

Ia juga mengharapkan dukungan dari hansip desa dalam melaporkan dan menangkap hewan ternak yang berkeliaran.

Pihaknya turut menghimbau seluruh masyarakat Kaur untuk bersama-sama menyadari dan mematuhi Perda dan Perdes yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta menjaga agar hewan ternak tidak lepas bebas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.(NT/tas)

Trending di SJ News