Pelaku Penganiayaan Kades Pelajaran I Kaur Sudah di Polres

1 menit baca

Kaur, Satujuang.com – Terduga pelaku penganiayaan berat terhadap Kepala Desa (Kades) Pelajaran I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, kini telah diserahkan dan resmi diamankan di Mapolres Kaur.

Insiden penganiayaan yang menimpa korban berinisial WS (41) tersebut terjadi pada Minggu (6/9) sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pelajaran I.

Korban menderita luka serius di bagian belakang kepala akibat sabetan senjata tajam.

Usai kejadian, korban sempat mendapatkan pertolongan awal di Puskesmas Tanjung Kemuning sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kaur untuk menjalani penanganan medis intensif.

Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring mengonfirmasi bahwa penanganan perkara tersebut telah ditangani penuh oleh Sat Reskrim Polres Kaur setelah menerima penyerahan terlapor.

“Terlapor sudah kami terima dan saat ini proses penanganan dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Kaur. Kami akan mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,” kata AKP Tomson Sembiring.

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terhadap terlapor.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat memperkeruh situasi. (BT/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *