Rejang Lebong – Kawanan perampok penyebar ranjau paku di jalan lintas Curup Lubuklinggau berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Padang Ulak Tanding.
Pelaku memaparkan kawasan mana saja yang kerap menjadi tempat penyebaran ranjau paku tersebut.
Menurut ID (24), salah satu pelaku, mengatakan kepada awak media, ranjau paku yang terbuat dari sebuah besi lengkung pada payung yang dibuat khusus menggunakan gunting itu disebar di sepanjang jalan lintas Curup Lubuklinggau.
Tepatnya mulai dari Jembatan Gardu di Dusun Gardu Desa Kepala Curup hingga ke jembatan 2. Penyebarannya mulai dari pukul 22.00 WIB hingga menjelang subuh.
Pokoknya dari jembatan gardu sampai jembatan dua, kita menggunakan besi dari payung yang kita buat dengan gunting lalu di tancapkan di sendal bekas yang tidak terpakai lagi kata ID sambil meringis menahan sakit luka tembak di kedua kakinya.
Dari pengakuannya, komplotan mereka berjumlah 5 hingga 6 orang dan memiliki peran masing-masing.
Dalam menjalankan aksinya, ada yang bertugas memantau calon korbannya, ada yang bertugas memasang ranjau dan ada yang bertugas memantau di sekitar ranjau dipasang.
Namun ketika mendapatkan korban mereka akan langsung mengejar dan apabila korban berhenti langsung dilakukan penjarahan atau perampokan menggunakan senjata tajam.
Kalau sudah berhenti kita rampok, karena kalau kena ranjau ini pasti langsung habis anginnya, papar residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan kepemilikan senjata tajam ini.
Sementar itu, menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, SIK, biasanya mereka akan mencari target kendaraan yang jarang melintas di kawasan tersebut atau yang berpenumpang perempuan.
Jadi mereka ini memantau calon korbannya, mereka akan mencari calon korban yang kira-kira ketika mereka rampok tidak melakukan perlawanan. Kawanan mereka sedang kita buru mohon doanya agar segera tertangkap, katanya.
Kapolres juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap waspada, dan usahakan tidak melintas sendirian saat sudah larut malam.
Jika merasa ada yang tidak aman silahkan menghubungi polisi di nomor 110 atau menghubungi Polsek terdekat. Silahkan minta pengawalan, gratis tidak ada pungutan biaya, tegas Kapolres.