Satujuang.com, Bengkulu – Gerak cepat pihak kepolisian usai menerima laporan dari Nurjana Wati (28) Warga Kecamatan Ketahun yang mengaku menjadi korban curas (pencurian dengan kekerasan).
Hanya berselang waktu 1 jam, Rabu malam (27/01) dua orang pria sebagai terduga pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Hengki HR, SH,.
“Benar telah berhasil diamankan dua orang pria inisial MM (39) dan DH (44) Warga Kelurahan Rawamakmur sebagai terduga pelaku saat berada diwarung tuak” tegas Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK., didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady S.IK, melalui Ps. Paur Humas Aipda Widodo ketika dikonfirmasi awak media pagi hari ini Jumat (29/01).
Kejadian curas dilaporkan korban terjadi saat dirinya berada di jalan Bencolen Street Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu . Saat itu kedua terduga pelaku, membawa senjata tajam dan meminta uang kepada korban.
Marah permintaannya tidak dipenuhi korban, pelaku DH sempat memukul telinga kanan dan mencekik leher korban. Sementara pelaku MM mendorong kepala korban sambil merampas handphone jenis vivo Y 19 warna biru kemudian langsung pergi meninggalkan korban. (rls)