Satujuang.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan selaku pemegang saham pengendali di Bank BPRS Fadhilah menyetujui rencana penambahan modal dari Pemkot Bengkulu ke BPRS Fadhilah sebesar Rp 7 miliar.
Ini dibahas dan sepakati dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) BPRS Fadhilah yang dihadiri oleh direktur utama Dendy Prasetya, ketua dewan pengawas syariah Rohimin, pemegang saham Riduan, dewan direksi dan dewan komisaris, Kamis (25/3/21).
Salah satu kesepakatan yang disetujui bersama dalam RUPS itu adalah Pemkot Bengkulu sebagai pemegang saham pengendali menambah modal Rp 7 miliar. Kendati demikian, ini masih menunggu persetujuan dari pihak OJK.
“Insya Allah ada modal Rp 7 miliar yang sudah kita anggarkan, Insya Allah tahun ke depan komitmen kita lebih baik lagi,” kata Helmi.
Dalam kesempatan itu juga, Helmi mengatakan ada PR yang harus dilaksanakan yakni untuk segera mempersiapkan kantor eks BMA itu untuk ditempati BPRS Fadhilah. Selain itu, Helmi Hasan juga meminta pembayaran gaji PTT, honor imam, khatib, gharim, termasuk BOp RT RW juga segera dibayarkan melalui rekening di Bank Fadhilah.
“Perpindahan itu tidak perlu menunggu sempurna dulu. Kita mulai tempati dulu sambil penyempurnaannya,” ujar Helmi.
Direktur utama BPRS Fadhilah, Dendy Prasetya memaparkan laporan keuangan BPRS Fadhilah tahun 2020 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik hingga BPRS Fadhilah mendapat laporan keuangan yang wajar.
Ia menyebutkan, nilai aset per Desember 2020 sebesar Rp 11,1 miliar dengan total pembiayaan yang diberikan sebesar Rp 315 juta.