Pemkot Persiapkan Tanjungpinang Sebagai Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri

Editor: Raghmad

Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP memimpin rapat tentang kesiapan Tanjungpinang sebagai pintu masuk perjalanan luar negeri.

Rapat yang diikuti oleh OPD Pemkot Tanjungpinang, Pelindo, BP2MI dan RPTC, digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah area Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (3/1/22).

Dalam rapat tersebut Rahma menyampaikan, sebagai daerah yang akan menjadi pintu masuk perjalanan dari luar negeri, Tanjungpinang harus memiliki kesiapan yang matang mulai dari personel dan fasilitas pendukung.

“Misalnya kesiapan tim satgas covid-19 dan tenaga medis, juga fasilitas sarana dan prasarana untuk mendukung karantina.  Selain itu syarat dan ketentuan bagi pelaku perjalanan luar negeri harus ditinjau kembali, untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dan varian baru omicron,” ucap Rahma di awal sambutannya.

Rahma mengatakan, untuk kesiapan ini pemerintah Kota Tanjungpinang harus cepat melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda untuk bersinergi.

“Hal ini sebagai langkah antisipasi untuk mencegah virus covid-19 masuk ke Kota Tanjungpinang, karena pandemi Covid-19 belum usai,” ungkapnya.

Selanjutnya Rahma menyampaikan, untuk Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Tanjungpinang wajib melakukan karantina.

“Pelaku perjalanan dari negara di Afrika Selatan wajib dikarantina selama 14 hari, selain Negara Afrika Selatan dikarantina 10 hari,” tegas Rahma.

Selain itu Rahma juga menambahkan, WNA wajib melengkapi dokumen-dokumen pendukung sebagai persyaratan masuk ke Tanjungpinang, diantaranya kartu vaksin dan wajib melakukan PCR kembali.

“Jika salah satu syarat tidak dipenuhi, maka WNA tersebut dapat di deportasi,” ujar Rahma.

Sebelumnya, Rahma bersama Forkopimda dan Dinas Sosial Provinsi Kepri melakukan peninjauan tempat karantina UPT BP2MI di jalan Nusantara dan kantor RPTC di Sei Timun, untuk melihat kondisi dan kelayakan tempat karantina.

“Jangan sampai pemerintah memberlakukan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan tempat karantina yang tidak layak. Jadi harus benar-benar siap dulu seperti ketersediaan tempat tidur, kebersihan tempat, air bersih, dan penanggung jawab dilapangan,” ucap Rahma saat melakukan peninjauan. (suryadi)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *