Menu

Mode Gelap
Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Kasus Razman dan Firdaus, Praktiksi Hukum: Pemberian Sanksi Harus Objektif dan Proporsional Polisi Bekuk Komplotan Wanita Spesialis Pencuri Perhiasan Anak Ratusan Personel Amankan Haul Habib Muhammd Bin Thohir Al Hadad di Kota Tegal Korem 041 Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra se-Provinsi Bengkulu Perseteruan LSM Dengan Kepala Disdikbud Kota Bengkulu Jadi Perhatian Banyak Pihak

SJ News

Pemkab Tulungagung Sepakat Alokasikan Dana Hibah untuk Pilkada 2024

badge-check


Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Tulungagung dan kepala KPU serta Bawaslu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (20/11/23). Perbesar

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Tulungagung dan kepala KPU serta Bawaslu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (20/11/23).

Satujuang– Pemkab Tulungagung sepakat mengalokasikan dana hibah kepada KPU Tulungagung dan Bawaslu Kabupaten Tulungagung untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pj Bupati Tulungagung dan kepala KPU serta Bawaslu di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (20/11/23).

“Penandatanganan ini bertujuan untuk memenuhi kewajiban Pemda Tulungagung dalam pembiayaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Ketua Panitia NPHD, Bambang Triono.

Ditempat yang sama, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengapresiasi tim TAPD atas berhasilnya menganggarkan anggaran untuk suksesnya pemilihan dan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung tahun 2024.

Meskipun tidak dapat memenuhi sepenuhnya permintaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap agar tahapan pemilihan berjalan lancar, kondusif, tertib, dan aman.

“Semoga tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kelak berjalan lancar, kondusif, tertib dan aman,” harap Heru.

Turut hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Ketua KPU Tulungagung, Ketua Bawaslu Tulungagung, serta pejabat terkait lainnya.(NT/Herlina)

Trending di SJ News