Satujuang- Pasca unjuk rasa di depan Kejati Bengkulu, berhembus isu miring tentang Ketua Umum (Ketum) Front Pembela Rakyat (FPR).
Kamis (23/11) malam, berhembus kabar bahwa Ketum FPR, Rustam Efendi SH kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) pihak berwajib.
Isu baru kembali terjadi hari ini Jumat (24/11/23), Rustam kembali isukan ditangkap pihak berwajib. Namun, kali ini dengan kasus yang berbeda yaitu perkara narkoba.
“Semua isu tersebut tidak benar adanya, tidak ada penangkapan,” terang Rustam kepada satujuang melalui sambungan telepon.
Lebih lanjut Rustam mengatakan, saat ini justru pihaknya sedang mempersiapkan berkas-berkas laporan untuk dibawa ke Jakarta.
Mereka berencana akan melakukan aksi lanjutan di Jakarta, dengan membawa semua tuntutan yang mereka suarakan di depan Kejati Bengkulu pada Selasa (21/11) kemarin.
“Isu-isu miring seperti itu biasa saja terjadi, sudah jadi tantangan kita sebagai aktivis yang menyuarakan kebenaran,” sebut Rustam melanjutkan.
Rustam tidak menampik, bahwa 14 tuntutan yang mereka suarakan kemarin akan menyeret banyak pihak yang berkepentingan. Sehingga ia tidak merasa heran jika dirinya di isukan seperti itu.
Seperti diketahui, Selasa (21/12) kemarin pihak FPR melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Bengkulu, aksi tersebut bergulir hingga ke depan kantor Diskominfotik Provinsi Bengkulu.
Dihari yang sama, Kejati Bengkulu menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan pihak FPR kepada mereka.
Pernyataan ini disampaikan Kajati Bengkulu melalui Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus), Danang Prasetyo yang merespon laporan FPR yang masuk minggu lalu.
Γ’β¬ΕKami masih menelaah dulu, itukan laporan awal jika sudah ditelaah baru kami lakukan pemanggilan,Γ’β¬Β sampai Danang disela-sela demo massa FPR didepan kantor Kejati.(Red)
Tag:
Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
π WhatsApp Channel:
https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
π Facebook:
facebook.com/RedaksiSatuJuang
π TikTok:
@satujuang.vt









