Satujuang- Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur saat ini resmi terdiri dari 13 desa, trans Tanjung Agung akhirnya disetujui Pemerintah Pusat untuk dimekarkan menjadi desa Mandiri.
Pemekaran trans Tanjung Agung ini merupakan hasil dari usulan yang sebelumnya diajukan ke pemerintah pusat melalui pemerintah Kabupaten Kaur.
Trans Tanjung Agung yang terletak di ujung kecamatan Tetap dan memiliki luas lahan yang paling lebar dengan penduduk yang padat ini resmi menjadi desa mandiri bernama desa Sido Makmur.
“Tertangal kemarin, Minggu (19/5) Jales Martua telah dilantik sebagai pejabat sementara Kepala Desa Sido Makmur,” terang Camat Tetap, Sumarni SIP di ruang kerjanya, Selasa (21/5/24).
Sumarni berharap pejabat sementara desa Sido Makmur bekerja sebagaimana mestinya sehingga tercipta rasa kebersamaan dalam menata desa yang masih baru itu.
Penjabat sementara diminta melakukan pembenahan dari segi kependudukan, penantan desa termasuk tatanan pemerintahannya juga dalam segi tatanan wilayah desa.
“Bapak Jales selaku pejabat sementara Kepala Desa Sido Makmur untuk sabar dengan keadaan dan segala kekurangan ini,” tutup Sumarni. (Red/Tas)