Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Info Desa

Pemdes Sungai Gerong Gelar Sosialisasi Kegiatan IDM Tahun 2024

badge-check


Sosialisasi Kegiatan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 Desa Sungai Gerong Perbesar

Sosialisasi Kegiatan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 Desa Sungai Gerong

Satujuang- Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Gerong, Kecamatan Amen menggelar sosialisasi kegiatan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024.

Sosialisai IDM ini bertujuan untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.

Data informasi berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.

“Saya berharap agar kedepan Desa Sungai Gerong, dari berkembang menuju desa maju, mengurangi tingkat kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pemutakhiran Data IDM berbasis SDGS sesuai program Dunia dari PBB,” ujar Edi Pjs Desa Sungai Gerong, Senin (27/5/24).

Edi juga menjelaskan, tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah 17 tujuan global dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB sebagai agenda dunia.

“Pembangunan untuk perdamaian dan kemakmuran manusia dan planet bumi sekarang dan masa depan dengan data yang telah di upload di IDM desa sungai gerong,” imbuhnya.

Camat Amen, Indera mengatakan, kegiatan tersebut untuk mempercepat terealisasinya pemutakhiran Data IDM yang sesuai dengan Permendes PDTT nomor 02 tahun 2016 tentang IDM.

Lanjut Camat, Permendes PDTT tersebut harus berpedoman pada Permendes PDTT nomor 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa yang salah satunya mengatur tentang pendataan desa.

“Saya harap kepada peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius, karena pemuktahiran data IDM ini merupakan program pemerintah pusat untuk melihat perkembangan dan status desa,” ungkap Indera.

Trending di Info Desa