Kota Bengkulu – Seorang pria inisial JES (36) warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu ditangkap Tim Opsnal Macan Gading.
JES ditangkap petugas, ketika sedang berada di sekitaran wilayah Pasar Minggu Kota Bengkulu pada Sabtu (24/9/22).
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiarto, penangkapan berdasarkan laporan kejadian tindak pidana penganiayaan
“Sebelumnya, terduga pelaku dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban Joko (25) Warga Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah pada Jum’at (23/9),” terangnya.
Korban kala itu sedang berada di warung sebelah kantor pemadam kebakaran Pasar Minggu.
Saat itu korban tengah duduk bersama temannya, tiba-tiba didatangi terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor, turun dan langsung menusuk korban dengan pisau.
“Korban mengalami luka dan berdarah sehingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.
Saat ini terduga pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu. (Red/Tb)