Pegawai Komdigi Ditangkap Terkait Kasus Judi Online, Polri Dalami Penyelidikan

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Jakarta- Polisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.

Penangkapan ini dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Pemeriksaan terhadap pegawai Komdigi sedang berlangsung untuk pendalaman penyidikan,” ujar Trunoyudo, Kamis (31/10/24).

Trunoyudo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas judi online di Indonesia, dengan menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mengungkap jaringan perjudian daring ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian dari Mabes hingga Polres untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua bentuk perjudian online.

Arahan ini disampaikan dalam sebuah video konferensi dengan Pejabat Utama Mabes Polri pada Senin (28/10) sebagai respons atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan dalam kegiatan Retreat di Akademi Militer.

Kapolri menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku judi online serta penelusuran aset-aset yang didapat dari kegiatan tersebut.

Sigit juga mendorong agar Polri berkoordinasi intensif dengan kementerian dan lembaga lain untuk memblokir situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

“Yang diuntungkan adalah pihak asing, sementara korban adalah rakyat dan bangsa kita. Ini harus kita berantas,” tegas Sigit.(Red/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *