Menu

Mode Gelap
Dukung Program Nasional, Gubernur Rohidin Gelar Konsolidasi Pertemuan PPL se-Provinsi Bengkulu Kesiapsiagaan Bencana, PMI Bengkulu Gelar Kompetisi Relawan 2024 Tanggapi Keluhan Juru Parkir, Rohidin: Kami Tidak Akan Mengambil Keuntungan dari Masyarakat  Dorong Inovasi untuk Indonesia, PTPP Raih Penghargaan Fortune 100 Laporan Ratusan Kades Langsung Direspon Bawaslu Bengkulu, Masuk Tahap Kajian Awal Tak kunjung Launching, Dewan Mukomuko dr Ferdy Jureli Tinjau Langsung Kondisi RS Pratama Ipuh

Ekbis

Pastikan Subsidi Tepat Sasaran, Pendaftaran Kendaraan BBM Pertalite Dimulai

badge-check


Pertamina Perbesar

Pertamina

Satujuang- PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) meminta masyarakat untuk mendaftarkan kendaraan mereka yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite.

Pendaftaran ini bertujuan untuk memperoleh data profil pelanggan dan memastikan penyaluran subsidi BBM Pertalite tepat sasaran.

Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau aplikasi MyPertamina.

Manager Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Tiara Thesaufi, menjelaskan bahwa pendaftaran masih berlangsung untuk mendukung program subsidi tepat Jenis Bahan Bakar Penugasan (JBKP) Pertalite.

Tiara juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan 33 perwakilan pemerintah kabupaten dan kota serta kepolisian mengenai implementasi QR Code untuk produk JBKP Pertalite di Sumut. Pemerintah Provinsi Sumut mendukung penuh program ini.

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, menjelaskan bahwa JBKP Pertalite merupakan bahan bakar yang disubsidi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Program ini bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat volume dan sasaran serta mengatasi penyimpangan atau penyalahgunaan.

Effendy meminta pemerintah daerah dan kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi guna mencapai hasil yang optimal.(Red/antara)

Trending di Ekbis