Satujuang- Menurut laporan terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juli 2024, pasar kripto di Indonesia menunjukkan tren positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa jumlah investor kripto mencapai 20,59 juta per Juli 2024, meningkat dari bulan sebelumnya yang tercatat 20,24 juta investor.
Selain itu, nilai transaksi aset kripto juga mengalami kenaikan dari Rp 40,85 triliun di Juni 2024 menjadi Rp 42,34 triliun di Juli 2024.
Secara kumulatif, nilai transaksi aset kripto dari Januari hingga Agustus 2024 mencapai Rp 344,09 triliun, meningkat 354 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Untuk mendukung perkembangan sektor kripto, OJK telah merilis Roadmap Pengembangan dan Penguatan Sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto untuk periode 2024-2028.
Roadmap ini menjadi landasan kebijakan dan rencana strategis OJK setelah adanya mandat tambahan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Sementara itu, di pasar global, harga Bitcoin telah mengalami penurunan signifikan, mencapai level terendah dalam sebulan terakhir. Pada 6 September 2024, Bitcoin turun ke USD 55.000 atau setara Rp 851,6 juta.
Penurunan ini disebabkan oleh kekhawatiran terhadap prospek ekonomi global dan penurunan minat investasi pada aset berisiko.
Selain Bitcoin, token utama lainnya seperti Ether dan Solana juga mengalami kerugian, dengan nilai Ethereum sempat turun menjadi USD 2.373 atau Rp 36,7 juta.