Satujuang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna internal dengan agenda pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan masa jabatan tahun 2016-2021, Senin (1/2/21).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua Ketua DPRD kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim SE, didamping Wakil Ketua I, Juli Hartono dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, dihadiri juga oleh anggota DPRD dan seluruh unsur fraksi.
Rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan wakil Bupati merupakan tahapan yang di Jalankan berdasarkan mekanisme perundang – undangan menjelang masa jabatan berakhir.
“Hari ini dilaksanakan rapat paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian bupati dan wakil Bupati kabupaten Bengkulu Selatan, masa jabatannya berakhir tanggal 17 Februari 2021,” sampai Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Barli Halim.
“Sedangkan rapat paripurna pengusulan pelantikan Bupati – wakil Bupati hasil pemilihan secara langsung akhir tahun 2020 Kemaren, untuk jabatan periode 2021- 2024, masih menunggu informasi dari pihak KPU,” pungkas ketua DPRD. (adv)