Satujuang.com – Penyampaiaan Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ ) Bupati Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Tahun 2020 digelar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU, Senin (5/4/2021).
Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD BU, Sonti Bakara,S.H., didampingi Waka I Juhaili, dan ikuti para anggota DPRD. serta Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, dan dihadiri oleh Kapolres, Dandim 0423, Kajari dan FKPD serta Para Tamu Undangan lainya.

Dalam penyampaianya Bupati Bengkulu Utara mengatakan, LKPJ tahun 2020 tersebut telah sesuai dengan regulasi yang ada, serta telah ditata kelola dengan baik. Dirinya berharap masukan dari pihak DPRD Kabupaten BU yang nantinya akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pekerjaan kita ditahun-tahun berikutnya.
“Alhamdulilah, kami sampaikan bahwa LKPJ tahun 2020 ini serapannya cukup baik, mencapai angka 90%, kendati demikian tentu pasti masih ada kerkurangnya. Maka dari itu apapun hasilnya nanti, yang menjadi rekomendasi dari DPRD tentunya akan menjadi acuan kita dalam melaksanakan pekerjaan ditahun berikutnya,” ungkap Ir.H.Mian.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan Apresiasi atas capaian pelaksanaan kegiatan yang mencapai 90 %.
“Atas nama DPRD BU kami sangat mengapresiasi kinerja Pemda BU yang dimotori oleh saudara Bupati Ir.H. Mian, dimana LKPJ tahun 2020 yang mencapai di atas angka 90%. Ini patut diapresiasi,” ungkap ketua Sonti Bakara, S.H.
“Dengan adanya penyampaian LKPJ ini nanti akan kita lanjutkan dengan pembahasan oleh tim Pansus hal ini sesuai dengan tatib dan regulasi yang ada, guna melihat secara detail LKPJ tersebut sesuai dengan peruntukannya atau tidak,” tutup ketua DPRD BU. (adv)
📲 Ingin update berita terbaru dari