Surabaya – Bertempat di Kantor Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal, Kota surabaya, dilaksanakan Apel Operasi Swab dan Vaksin Hunter Gabungan Empat Pilar Kecamatan Sukomanunggal.
Giat ini mengimplementasikan Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur Jawa Timur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Walikota No: 443/7787/436.8.4/2021, tentang PPKM di Wilayah Kota Surabaya, Rabu (23/2/22) malam.
Serda Dika Mengatakan, setelah dilakukan Apel gabungan dilanjutkan Operasi Sweb Hunter dan Vaksin Hunter.
Operasi bertempat di Cafe Holy Jl.Raya Sukomanunggal no 49 dan Java Cafe Jl Raya Sukomanunggal no 39 juga Warkop dan Cafe sepanjang Jl. Raya Sukomanunggal.
Dari hasil Yustisi yang dimulai pada pukul 20.00 Wib s.d 21.45 Wib dilakukan Swab Antigen terhadap 26 orang pelanggar protokol kesehatan.
“Hasil dari Swab, Positif 3 orang dan Negatif 23 orang dan untuk hasil Swab Antigen positif di lanjutkan dengan Swab PCR hasil menunggu setelah 3 hari,” ujar Dika.
Kegiatan operasi Prokes Swab Hunter dan Vaksin Hunter dilakukan sebagai upaya guna memtus mata rantai penyebaran Covid – 19.
Diharapkan warga masyarakat agar lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan dengan tetap mematuhui peraturan Pemerintah terkait Covid – 19,” ujar Sertu Dika.
Personil Gabungan yang terlibat diantara Koramil 0830/05 Tandes, Polsek Sukomanunggal, Pol PP Kecamatan, Pol PP Kota Surabaya, Kelurahan Sukomanunggal, Linmas dan Puskesmas Simomulyo. (@Arjun)