Satujuang- Polres Blitar Kota hancurkan 1.973 botol minuman keras (miras) yang berhasil disita selama operasi penyakit masyarakat menjelang Lebaran 2024.

Pemusnahan dilakukan di depan Kantor Wali Kota Blitar dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2024, Rabu (3/4/24).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Barang bukti ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada periode 18-30 Maret 2024,” ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo.

Botol-botol miras dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di hadapan Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, dan Wali Kota Blitar, Santoso, serta pejabat Forkopimda Kota Blitar.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan ini sebagai upaya keras dalam menanggulangi peredaran miras di wilayahnya.

“Saya mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kondusifitas lingkungan mereka dengan melaksanakan siskamling dan berperan aktif dalam keamanan lingkungan,” imbuhnya.

Aparat kepolisian juga akan terus melakukan patroli secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Blitar Kota.(NT/Herlina)