Menu

Mode Gelap
Ario Tejo Bayu Aji Sukses Pimpin Jalin, Terima Penghargaan Top 100 CEO 2024 Studi Ungkap Karakter Hewan Tingkatkan Keterampilan Sosial Anak Tren Kecantikan Ramah Lingkungan, Ini Bahan Alami dari Indonesia Upah Naik Hanya 6,5 Persen, Ketua Komisi IV Provinsi Bengkulu Buka Kotak Pengaduan Dampak SE KPU Provinsi Bengkulu, Saksi ROMER di Mukomuko Ketakutan SE KPU Provinsi Bengkulu Disebut Bentuk Intimidasi Kepada Pasangan ROMER

DPRD Prov Bengkulu

Usin Ungkap Hasil Rapat BAPEMPERDA Terkait Perubahan Perda Bengkulu

badge-check


Usin Abdisyah Putra Sembiring Perbesar

Usin Abdisyah Putra Sembiring

Satujuang- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).

Dimana sebelumnya ia memimpin rapat bersama berbagai instansi terkait membahas harmonisasi Raperda Perubahan atas Perda No.8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu.

“Ada dua usulan penting. Pertama, pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKD) menjadi dua badan, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA),” ungkap Usin, Selasa (2/4/24).

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).

Kemudian usulan Kedua yaitu tentang pembentukan Badan Perencanaan dan Riset Daerah (BAPERIDA) Provinsi Bengkulu.

Usulan tersebut disepakati untuk diajukan dalam pembahasan tingkat 1, dengan dorongan agar DPRD dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengambilan keputusan perubahan perda tersebut secepat mungkin.

“Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, meningkatkan pelayanan publik,” imbuh Usin.

Selain itu langkah ini dapat mempercepat lahirnya penelitian yang bermanfaat bagi pembangunan berkelanjutan Provinsi Bengkulu.(NT/adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu