Satujuang- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).
Dimana sebelumnya ia memimpin rapat bersama berbagai instansi terkait membahas harmonisasi Raperda Perubahan atas Perda No.8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu.
“Ada dua usulan penting. Pertama, pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKD) menjadi dua badan, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA),” ungkap Usin, Selasa (2/4/24).
Kemudian usulan Kedua yaitu tentang pembentukan Badan Perencanaan dan Riset Daerah (BAPERIDA) Provinsi Bengkulu.
Usulan tersebut disepakati untuk diajukan dalam pembahasan tingkat 1, dengan dorongan agar DPRD dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengambilan keputusan perubahan perda tersebut secepat mungkin.
“Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, meningkatkan pelayanan publik,” imbuh Usin.
Selain itu langkah ini dapat mempercepat lahirnya penelitian yang bermanfaat bagi pembangunan berkelanjutan Provinsi Bengkulu.(NT/adv)