Menu

Mode Gelap
JAKARTADIL Kembali Blusukan ke Kelurahan Kapuk Jakarta Barat Anggota DPRD DKI Komisi C, Syafi Djohan Gelar Reses di Srengseng Jakarta Barat Sungai Eufrat Mengering, Tanda Hari Kiamat Semakin Dekat? Aksi Buang Susu oleh Peternak, Lima Perusahaan Terancam Larangan Impor Waspada! Penipuan Link di Gmail Makin Canggih dan Berbahaya Jokowi Resmi Dapat Pensiun Seumur Hidup Rp 30 Juta Per Bulan

DPRD Prov Bengkulu

Usin Ungkap Hasil Rapat BAPEMPERDA Terkait Perubahan Perda Bengkulu

badge-check


Usin Abdisyah Putra Sembiring Perbesar

Usin Abdisyah Putra Sembiring

Satujuang- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).

Dimana sebelumnya ia memimpin rapat bersama berbagai instansi terkait membahas harmonisasi Raperda Perubahan atas Perda No.8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu.

“Ada dua usulan penting. Pertama, pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKD) menjadi dua badan, yaitu Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) dan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA),” ungkap Usin, Selasa (2/4/24).

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA).

Kemudian usulan Kedua yaitu tentang pembentukan Badan Perencanaan dan Riset Daerah (BAPERIDA) Provinsi Bengkulu.

Usulan tersebut disepakati untuk diajukan dalam pembahasan tingkat 1, dengan dorongan agar DPRD dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengambilan keputusan perubahan perda tersebut secepat mungkin.

“Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah, meningkatkan pelayanan publik,” imbuh Usin.

Selain itu langkah ini dapat mempercepat lahirnya penelitian yang bermanfaat bagi pembangunan berkelanjutan Provinsi Bengkulu.(NT/adv)

Trending di DPRD Prov Bengkulu