Olah TKP di Bar Black Rock, Korban Bongkar Detik-Detik Penyerangan Brutal

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Jajaran Satreskrim Polresta Bengkulu bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bar Black Rock Hotel Mercure Jalan S Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Minggu (24/5/26) sore.

Langkah taktis ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam mengusut tuntas keributan berdarah di Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut, yang sebelumnya sempat mendapat atensi langsung dari Polda Bengkulu.

Proses olah TKP dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Asian AS Sitorus, bersama Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra.

Agenda rekonstruksi awal ini turut menghadirkan rombongan pelapor, korban, serta para saksi mata.

Di lokasi kejadian, tim penyidik mencocokkan setiap adegan lapangan berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang telah dikantongi.

Polisi juga resmi menyita 5 unit kursi bar yang diduga kuat digunakan oleh kelompok pelaku untuk melempar dan menghajar para korban.

Usai olah TKP, salah satu korban, Yuendi Chrysma (30), didampingi dua korban lainnya, Andrianto (41) dan Suwandi (45), akhirnya buka suara di hadapan awak media mengenai kronologi mencekam pada Rabu (20/5) dini hari lalu.

Yuendi membeberkan bahwa ia bersama rekan-rekan dan tamunya tiba di bar sejak pukul 22.00 WIB.

Ia menegaskan tidak memiliki masalah personal dan sama sekali tidak mengenal kelompok pelaku yang menyerang mereka.

“Jadi kami itu ada tamu, pak. Menyambut tamu di Black Rock. Kami duduk di sofa sekitar jam 10 malam. Awalnya asyik saja, terus tiba-tiba kami didatangi dan diserang sekitar jam 2 dini hari,” ungkap Yuendi.

Serangan membabi buta tersebut langsung mengubah suasana bar menjadi arena pengeroyokan massal.

Rombongan pelaku menghantam para korban menggunakan botol dan gelas kaca.

Tidak hanya itu, salah seorang pelaku bahkan nekat mencabut senjata tajam untuk mengancam rekan korban yang berada di sofa bagian belakang.

“Iya ada sajam, pisau. Saya luka di kening dan di beberapa bagian tubuh,” jelas Yuendi yang mengalami luka robek di kening dan bibir pecah.

Dampak pengeroyokan brutal tersebut, Andrianto mengalami bengkak di kepala, bibir pecah, serta memar di dada kiri.

Sementara Suwandi menderita luka memar di sekujur tubuh dan hantaman di mata sebelah kanan.

Melalui laporan resmi ini, para korban mendesak polisi menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu agar memberikan rasa aman bagi publik di Kota Bengkulu.

“Harapan kami tentu diadili, supaya kami mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpa kami padahal kami tidak tahu-menahu,” tuntut Yuendi.

Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polresta Bengkulu masih merampungkan berkas penyelidikan. Kanit Pidum Ipda Asian AS Sitorus memastikan perkara dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum ini akan dituntaskan secara profesional dan transparan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *