Menu

Mode Gelap
Patroli Long Weekend di Kota Tegal, Pemotor Berknalpot Brong Dihukum Push Up Peringatan Maulid Nabi, Gubernur Rohidin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah Rohidin Mersyah: Sertifikasi Arsitek Kunci untuk Pembangunan yang Sesuai Budaya Pimpin Peletakan Batu Pertama Ponpes An-Nur, Rohidin Optimis Bangun Generasi Berakhlak Peringatan Maulid Nabi, Khairil: Toleransi Adalah Kunci Utama Menghargai Perbedaan Pemprov Bengkulu Sukses Atasi Pembebasan Lahan Masjid Al-Muttaqien

Pemkab Mukomuko

Mudahkan Pelayanan Masyarakat, Dinas Dukcapil Mukomuko Tambah Pelayanan di Kecamatan Penarik

badge-check


					Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko Perbesar

Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko

Satujuang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Terus berusaha memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara maksimal kepada masyarakat.

Di tahun 2024 ini, Dinas Dukcapil Kabupaten telah merancang bakal membuka Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) di Kecamatan Penarik.

“Upaya itu tidak lain untuk lebih mendekatkan dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat khususnya yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk),” jelas Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten , Epin Masyuardi SP, Senin (17/6/24).

Untuk membuka pelayanan tersebut, kata dia, Dinas Dukcapil masih mempersiapkan pembelian sarana dan prasarana penunjang pelayanan di UPTD.

Termasuk pembelian peralatan untuk memberikan pelayanan perekaman data hingga pencetakan KTP elektronik.

“Masyarakat di Kecamatan Penarik dan sekitarnya hingga saat ini membuat KTP atau KK harus datang ke kantor Dinas Dukcapil. Untuk itu, kita akan membuka UPTD di Kecamatan Penarik seperti yang telah dibuka di Kecamatan Ipuh,” ujarnya.

Sedangkan untuk beroperasinya UPT di Kecamatan Penarik, diperkirakan sekitar tiga bulan ke depan.
Pihaknya mengaku hingga kini masih mempersiapkan kebutuhan, termasuk peralatan yang akan dibeli dengan menggunakan dana APBD tahun 2024. Diantaranya kebutuhan komputer, satu seat alat perekaman data KTP elektronik dan lainnya.

“Tidak hanya itu saja, kami juga sedang melakuka pengurusan perizinan hingga payung hukum,” ujarnya.

Trending di Pemkab Mukomuko