Satujuang- Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya sertifikasi profesi atau lisensi bagi para arsitek untuk berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Ketua IAI Provinsi Bengkulu, Nirmawan, menjelaskan bahwa lisensi, yang diperoleh melalui Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA), sangat penting untuk melindungi para arsitek dan memastikan bahwa mereka memenuhi standar profesional yang diperlukan.
“Lisensi arsitek berfungsi sebagai bukti resmi tanggung jawab dalam praktik arsitektur, termasuk dalam pengurusan izin mendirikan bangunan dan perizinan lainnya,” ujar Nirmawan, Senin (16/9/24).
Dengan adanya lisensi, arsitek dapat secara efektif terlibat dalam perancangan bangunan, termasuk perkantoran dan gedung-gedung penting yang mencerminkan budaya lokal.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, menekankan bahwa sertifikasi lisensi profesi arsitek adalah kunci untuk memastikan bahwa pekerjaan arsitektur memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
“Karya arsitektur harus menggabungkan seni, penjiwaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Rohidin.
Rohidin juga meminta agar Dinas PUPR dapat memfasilitasi proses lisensi di Provinsi Bengkulu.
Ia berharap agar proses sertifikasi ini dapat dilakukan secara lokal untuk mempermudah para arsitek dalam memperoleh lisensi mereka.
“Mari para arsitek untuk merancang pembangunan yang sesuai dengan kondisi daerah dan mencerminkan budaya lokal,” ajak Rohidin.
Dengan langkah-langkah ini, Rohidin berharap pembangunan di Bengkulu akan lebih berkualitas dan relevan dengan kebutuhan saat ini serta masa depan.(Adv/red)