Epin juga berharap, seluruh kecamatan di Kabupaten Mukomuko bisa memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat meski secara bertahap. Dan ini sudah menjadi komitmennya. Bahkan nanti, di masing-masing pelayanan tersebut statusnya harus UPTD.
“Harapan kami setiap kecamatan nantinya bisa memberikan pelayanan adminduk di kantor kecamatan setempat. Sehingga jarak tempuh warga yang akan berurusan khususnya pembuatan adminduk lebih dekat,” pungkasnya. (Adv/Sul)