Satujuang-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, telah mengambil langkah proaktif dengan mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang digelar di Denpasar, Bali, mulai tanggal 15 hingga 17 Juli 2024.
Acara ini menjadi sorotan utama, karena melibatkan Kordiv Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Rustam Efendi, bersama dengan seluruh stafnya.
‘’Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar anggota divisi penyelesaian sengketa dapat dengan cepat memahami dan menguasai proses penyelesaian sengketa mulai dari awal hingga akhir,” sampai Rustam, via telepon kepada wartawan, Rabu (17/7/24).
Lanjut Rustam, Bahwa Rakernis tersebut bukan sekadar forum diskusi, namun juga sebagai ajang simulasi penyelesaian sengketa yang bertujuan untuk memperkuat persiapan tim penyelesaian sengketa.
Dengan gelaran pemilihan kepala daerah yang semakin dekat, kehadiran Bawaslu Kabupaten Mukomuko dalam Rakernis ini menjadi sangat penting untuk memastikan kelancaran proses penyelesaian sengketa yang mungkin terjadi.
Partisipasi aktif dalam Rakernis Penyelesaian Sengketa Pemilihan juga menjadi momentum bagi Bawaslu Kabupaten Mukomuko untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan dengan instansi terkait lainnya.
Dalam suasana kolaboratif, Bawaslu Kabupaten Mukomuko berharap dapat memperkuat kerjasama lintas sektor dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan.
Dengan demikian, kehadiran mereka dalam kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk kesiapan menghadapi sengketa pemilihan, tetapi juga sebagai wujud komitmen dalam mendukung proses demokrasi yang adil dan bersih bagi seluruh masyarakat. (Sulbani).