Malang – Kakek berinisial K (72) di Malang Jawa Timur yang berprofesi sebagai guru mengaji ditangkap Polisi karena diduga mencabuli tiga muridnya.
“Saat ini masih pemeriksaan saksi dan korban di Polres Malang,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, IPTU Wahyu Risky Saputro, Senin (23/1/23).
Diceritakan, terduga pelaku mencabuli ketiga muridnya saat sedang mengaji di rumahnya yang terletak di Kecamatan Singosari dalam waktu yang berbeda.
“Ada tiga korban yang menjadi dilakukan pencabulan dengan waktu yang berbeda,” kata Wahyu.
Yaitu AC (12), kejadian dilakukan pada Desember 2021 sampai dengan Januari 2022. Kemudian NK (9) dilakukan Desember 2022.
Dan yang terakhir korban EP (10) dilakukan pada Januari 2023.
Wahyu mengatakan, modus yang digunakan oleh K untuk mencabuli anak didiknya adalah saat korban mengaji di rumahnya dan dengan dalih membacakan doa.
“Pada saat mengaji korban mengaku dibacakan doa dengan cara memegang kepala bagaian atas terlebih dahulu,” terang Wahyu.
Tak hanya memegang kepala, pelaku lantas melanjutkan aksinya dengan memegang dada korban dilanjutkan mengarah masuk ke dalam baju.
Hal itu dilakukan kepada tiga korban. Di mana usai melakukan aksi bejatnya, K kemudian memberikan uang senilai Rp 2 ribu sampai Rp 5 ribu.
Atas kejadian tersebut salah satu korban menceritakannya kepada orangtua.
“Usia lapor orangtua, kemudian diteruskan ke ketua RT dan bendahara masjid. Lalu mereka menanyakan kebenaran kepada terlapor untuk klarifikasi,” tuturnya.
Namun, saat ketua RT dan bendahara masjid mendatanginya, pelaku justru tidak mengakuinya dan mengatakan jika hal itu adalah fitnah. (red/Dws)
📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.