Miliki Sabu, Seorang Mahasiswa ditangkap Polres Rejang Lebong

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang.com – Tim Kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo, SH, MH, berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba.

Pemangkapan dilakukan saat menjelang waktu berbuka puasa Minggu (25/4) sore sekitar pukul 17.40 WIB.

Penangkapan terduga pelaku diterangkan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, siang Senin (26/4).

Saat dikonfirmasi awak media disebutkan inisial terduga pelaku adalah WJP (23) Oknum Mahasiswa Warga Kecamatan Curup Utara.

“Terduga pelaku diamankan saat berada di Desa Lubuk Kembang,” sampai AKBP Puji Prayitno.

“Barang bukti yang berhasil didapatkan berupa dua paket sedang Sabu di dalam kotak Rokok Sampurna, satu Bungkus plastik klip bening, satu Alat hisap sabu Bong dari Botol plastik, satu Skop plastik, satu unit handphone Oppo, satu unit hanpone infin, satu Korek api gas, uang tunai 99 ribu dan satu Dompet warna coklat” tegasnya lagi.

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini teah diamankan di Polres Rejang Lebong

AKBP Puji Prayitno juga memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Juga dipersilahkan melapor kepolres apabila membutuhkan rehab tanpa adanya proses hukum. (tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *