Satujuang.com – Tim Kepolisian yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo, SH, MH, berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba.
Pemangkapan dilakukan saat menjelang waktu berbuka puasa Minggu (25/4) sore sekitar pukul 17.40 Wib.
Penangkapan terduga pelaku diterangkan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK. MH, siang Senin (26/4).
Saat dikonfirmasi awak media disebutkan inisial terduga pelaku adalah WJP (23) Oknum Mahasiswa Warga Kecamatan Curup Utara.
“Terduga pelaku diamankan saat berada di Desa Lubuk Kembang,” sampai AKBP Puji Prayitno.
“Barang bukti yang berhasil didapatkan berupa dua paket sedang Sabu di dalam kotak Rokok Sampurna, satu Bungkus plastik klip bening, satu Alat hisap sabu Bong dari Botol plastik, satu Skop plastik, satu unit handphone Oppo, satu unit hanpone infin, satu Korek api gas, uang tunai 99 ribu dan satu Dompet warna coklat” tegasnya lagi.
Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini teah diamankan di Polres Rejang Lebong
AKBP Puji Prayitno juga memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Juga dipersilahkan melapor kepolres apabila membutuhkan rehab tanpa adanya proses hukum. (tb)