Milik Narkotika Golongan 1, Warga Kota Bengkulu Diamankan Polres Benteng

1 menit baca

Bengkulu Tengah, Satujuang.com – Seorang pria inisial BA (37) berhasil diamankan Polres Bengkulu Tengah (benteng) Polda Bengkulu kemarin sore, Minggu (11/07/2021)  saat berada di Jalan Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi.

Penangkapan tersebut dari kegiatan penyelidikan dan penyidikan kepolisian setelah menerima laporan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya kecurigaan tentang penyalahgunaan narkotika.

Ditemui awak media pagi hari ini Senin (12/07/2021), Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., membenarkan pihaknya telah menerima laporan keberhasilan pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Tengah.

“terduga pelaku inisial BA Alias Bo (37) Warga Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu berhasil diamankan Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Benteng IPTU Rabnus Supandarii, S.Sos, dengan barang bukti diantaranya 1 (satu) paket kecil diduga Narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman Jenis Sabu yang dibungkus plastik klip bening list merah kemudian di bungkus dengan timah rokok warna silver yang berada di dalam bungkus kotak rokok merk sampurna” tambahnya.

“Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Benteng” pungkasnya mengakhiri. (tb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *