Menu

Mode Gelap
Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 3 Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Tidak Hanya Janji, Ansar Ahmad Realisasikan Program Meski Dihujani Fitnah Gelar Jumat Berkah, Wakapolres Tegal Kota :Semoga Polisi Bisa Lebih Dekat Dengan Masyarakat Diguyur Hujan, Warga Pasir Panjang Antusias Hadiri Kampanye Ansar Nyanyang Presiden Jokowi Yakini Prabowo Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Lima Tahun DPR Dinilai Tak Perlu Tambah Komisi Meski Kementerian Bertambah

Hukum

Marak Investasi Kripto, Polisi Ingatkan Masyarakat Agar Lebih Waspada

badge-check


Ilustrasi Investasi Bodong [tb] Perbesar

Ilustrasi Investasi Bodong [tb]

Satujuang.com – Karo Penmas Divhumas , Brigjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memilih investasi.

Menurut dia marak terjadi penipuan berkedong investasi.Karo Penmas melanjutkan bahwa hal tersebut adalah ilegal, salah satunya ialah investasi bodong mata uang EDCCash.

“Jangan mudah tergoda dengan iming-iming,” jelas Karo Penmas.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kombespol. Sudarno, S.Sos., M.H., mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan investasi yang menawarkan untung besar dalam waktu singkat.

Ia berharap sebelum melakukan investasi penting untuk melihat secara logis dari imbalan investasi yang ditawarkan.

“Pilih investasi yang masuk akal. Jangan mudah percaya dengan iming-iming untuk besar dengan waktu singkat,” himbaunya.

Investasi cryptocurrency (mata uang virtual) akhir-akhir ini menjadi tren di masyarakat. Sebagai salah satu instrumen investasi yang mereka pikir mampu mendatangkan keuntungan. Namun perlu diwaspadai masyarakat untuk selalu waspada atas investasi bodong.

“Cek terlebih dahulu izin/lisensi platform yang digunakan sebelum berinvestasi,” pungkasnya. (tb)

Trending di Hukum