Satujuang.com – Seorang pemuda berinisial WM (20 ) warga Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu harus merasakan amukan massa karena kedapatan akan mencuri satu unit HP milik korban bernama Efran (17) warga Sawah Lebar Baru Kec. Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik., melalui Kasubbag Humas AKP Sugiarto kemarin (Jum’at, 7/5/21) mengungkapkan, tersangka WM saat ini telah diamankan di Mapolsek Ratu Agung Polres Bengkulu setelah berhasil diselamatkan dari amukan massa dan dibawa ke rumah ketua RT 23 sawah Lebar Kota Bengkulu.
”Jadi tersangka ini dua orang yakni WM dan IIP , peran tersangka yang berhasil diamankan ini menunggu di motor sedangkan tersangka IIP yang masuk kedalam rumah korban,” ungkap Kasubbag Humas Polres Bengkulu.
Dijelaskan oleh Kasubbag Humas, tersangka dan rekannya menjalankan aksinya pada hari Rabu (5/5) sekitar pukul 03.30 Wib, dengan modus masuk kedalam rumah korban yang tidak terkunci. Setelah masuk tersangka IIP melihat korban tengah tertidur pulas sambil memegang hp didadanya.
”Pada saat tersangka IIP mengambil hp, korban bangun dan memegang tangan tersangka, setelah terbangun korban langsung berteriak sehingga warga keluar semua,” jelas Kasubbag Humas.
Dikatakan oleh Kasubbag Humas, melihat korbannya terbangun tersangka IIP langsung menjatuhkan HP milik korban dan berlari menuju motor yang telah dikendarai oleh tersangka WM.
”Jadi pas keduanya kabur, rupanya jalan yang dilalui buntu, tersangka IIP langsung turun dari motor dan berlari sedangkan tersangka WM langsung diamankan warga,” kata Kasubbag Humas.