Bengkulu – Dari 223 guru hanya 221 guru yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Provinsi Bengkulu telah menandatangani kontrak perjanjian kerja selama lima tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sudibiyo.
“Yang lulus hanya 221 orang guru P3K yang bisa melakukan penandatangan kontrak, dua orang diinyatakan tidak lulus sebab tidak memenuhi syarat saat mengusulkan †kata Sudibiyo. Kamis (28/4/22).
Untuk guru P3K akan mulai bekerja setelah menerima Surat Keputusan (SK) yang ditargetkan selesai setelah libur Idul Fitri 1443 Hijriah.
Mereka akan menerima gaji pertama sebagai guru P3K pada Juni 2022.
Salah satu guru P3K asal Kabupaten Bengkulu Utara, Ayu mengtakan, selama ini dirinya telah menunggu kabar baik ini.
Saya harap Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan SK tepat waktu sehingga guru P3K dapat langsung bekerja dan menerima gaji, harapnya. (Adv)
Dapatkan berita pilihan kami langsung di genggamanmu! Pilih kanal andalanmu, akses berita Satujuang.com di WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R