Arga Makmur – Bupati Bengkulu Utara, Mian, meminta pabrik Crude Palm Oil (CPO) di wilayahnya untuk menaikkan harga sawit di atas Rp 3.000 per kilogram.
Mian mengancam akan mencabut delapan izin perusahaan pabrik (CPO) tersebut apabila tidak mengindahkan permintaannya.
“Kemaren kedelapan perusahaan sawit sudah saya panggil dan minta mereka kembali menaikan harga sawit, bila tidak maka akan saya cabut izin perusahaan mereka,” tegas Mian.
Ia menyimpulkan, anjloknya harga sawit karena ulah sepihak dari pabrik. Mian mendatangi satu per satu delapan pabrik CPO di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Saya mendatangi pabrik itu menanyakan apa dasar mereka menurunkan harga sawit karena harga yang mereka patok merugikan petani dan bertentangan dengan surat edaran Kementerian,” kata Mian dikutip dari Kompas, Jumat (29/4/22).
Kata Mian, pihak pabrik beralasan turunnya harga sawit karena ada larangan ekspor CPO.
“Alasan mereka karena adanya larangan ekspor CPO, padahal itu tidak berpengaruh, ditambah lagi dengan momen menyambut hari raya Idul Fitri,” jelas Mian.
Mian mengaku telah memanggil delapan pabrik CPO guna mencari solusi agar harga kelapa sawit bisa kembali normal di atas Rp 3000 perkilogramnya.
“Untuk sementara kita berkesimpulan, penurunan harga TBS terkesan dilakukan sepihak oleh perusahaan,” papar Mian.
Dalam sepekan beberapa kali harga TBS turun, mulai dari Rp 3.140 turun menjadi Rp 3.090, Kemudian turun lagi menjadi Rp 2.990 dan saat ini semakin murah, yakni Rp 800 per kilogram. (danis)