Satujuang- Untuk melayani pasien penyakit jantung, Rumah Sakit Umum Daerah M.Yunus (RSMY) Bengkulu telah menyediakan pelayanan berupa Poliklinik, pelayanan Gawat Darurat, perawatan di ruangan intensif dan pelayanan interventional cardiology berupa kateterisasi jantung.
Penyakit yang ditangani Layanan Katerisasi Jantung RSMY, mulai dari anak-anak hingga orang tua. Dari penyakit jantung bawaan hingga penyakit-penyakit jantung yang bersifat umum atau degenerative seperti jantung koroner, Tatum kemudian Aritmia dan penyakit-penyakit yang berkaitan dengan pembuluh darah.
Saat ini, secara umum pasien yang datang ke RSMY terbanyak adalah kelompok gangguan fungsi jantung atau gagal jantung yang sebagian besar disebabkan oleh penyakit jantung koroner.
Setiap hari pasien yang datang ke poliklinik Layanan Katerisasi Jantung RSMY berkisar 30-40 pasien dan terus mengalami peningkatan. Jumlah ini sebenarnya mengalami penurunan karena dampak pandemi Covid-19, sebelum pandemi perhari pasien yang datang bisa mencapai 70-100 kasus perharinya.
Untuk rawat jalan, pasien dirawat melalui gawat darurat berkisar 4-8 pasien perhari. Sejak tahun 2015 tindakan kateterisasi diagnostik dan intervensional sekitar 70-80 kasus perbulan.
Fasilitas yang disediakan RSMY juga sudah lengkap, RSMY sudah memiliki pelayanan Ekokardiografi dengan alat yang tercanggih saat ini yakni 2 alat treadmill dan alat pemeriksaan Holter Monitoring EKG.
Ruang rawat inapnya pun peralatan dan perawatnya sudah terlatih, sudah memiliki pelayanan yang berkualitas meski butuh penambahan fasilitas untuk tingkat Advance.
Layanan Katerisasi Jantung RSMY memiliki tenaga profesional 3 orang dokter spesialis jantung yang masing-masing mereka memiliki kualifikasi tambahan, salah satunya dr Ismir Fahri Sp.JP,FIHA. Perawat-perawatnya pun merupakan perawat yang sudah mengikuti berbagai pelatihan khusus pelayanan penyakit jantung.
Poliklinik jantung RSMY buka dari hari Senin hingga Sabtu, buka dari pukul 07.30 pagi. Untuk peserta BPJS, agar bisa menikmati layanan kesehatan ini pasien harus mendapatkan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau dua. (Red/Adv)