Menu

Mode Gelap
Kejagung Amankan Buronan Muhammad Khairuddin Terkait Kasus Korupsi Soal Polemik Dugaan Politik Uang di DPD RI: Ini Kata Ketum PPWI Wilson Lalengke Pemkab Blitar Gelar Launching Calender of Events Kab.Blitar dan Closing Global Youth Summit 2025 Sosialisasi Keselamatan Lalin, Polisi Gelar Police Art di Event Tegal Otomotif Show Warga Palu Diamankan Polisi: Diduga Jual Minyak Urut Dengan Cara Memaksa Jumat Berkah, Satlantas Polres Pekalongan Berbagi Kepada Warga Kurang Mampu

Pemprov Bengkulu

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Hadir Dalam Monitoring dan Evaluasi Bersama Kemenko PKM

badge-check


Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Mercure Kota Bengkulu, Rabu (20/11/24) Perbesar

Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Mercure Kota Bengkulu, Rabu (20/11/24)

Bengkulu – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr H Syarifudin M.Si menghadiri Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Mercure Kota Bengkulu, Rabu (20/11/24).

Mengawali acara, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs H Khairil Anwar M.Si menyampaikan sambutan dari Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang berhalangan hadir.

Dijelaskan Anwar, Inpres ini merupakan komitmen kuat dari Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan perlindungan sosial yang menyeluruh demi memastikan kesejahteraan tenaga kerja di seluruh pelosok negeri.

“Kita berharap dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, pekerja formal maupun non formal dapat terlindungi secara menyeluruh di BPJS Ketenagakerjaan,” sampai Anwar.

Dalam sambutannya, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Niken Ariati S.Si M.Si, mengapreasiasi kegiatan monitoring yang pertama kali dilaksanakan di Provinsi Bengkulu ini.

Niken mengatakan, capaian Provinsi Bengkulu tergolong cukup baik, namun ada beberapa Kabupaten yang perlu diberikan dorongan progres.

“Capaian pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di tingkat Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah tergolong cukup baik, namun masih ada beberapa Kabupaten yang masih perlu kita beri dorongan agar progesnya bisa ikut menjadi lebih baik,” sampainya.

Pada rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia.

Berikut penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Bengkulu:

  1. Argunda Yuda AZ, ahli waris dari almarhum Yudhistira Agustian, Pekerja Harian Lepas (PHL) di Badan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu. Santunan jaminan kematian dan beasiswa: Rp208.500.000,
  2. Muhammad Saib, ahli waris dari Wiwin Kuraiesin, karyawan Yayasan Baitul Izzah. Santunan jaminan hari tua, jaminan kematian, dan beasiswa: Rp212.787.540,
  3. Bambang Joko Bayu, ahli waris dari Reni Ramadanti, karyawati Klinik Pratama Armina Sakti. Santunan jaminan hari tua, jaminan kematian, dan beasiswa: Rp129.173.600,
  4. Dahlia Minarwati, ahli waris dari Atmi Ferizal, Petugas Tidak Tetap (PTT) Kecamatan Taba Penanjung. Santunan jaminan kematian dan beasiswa untuk dua anak: Rp251.500.000.

Tampak hadir dalam kegiatan, Deputi Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Adi Hendrata, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin.

Kemudian Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Drs H Khairil Anwar M.Si, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu atau yang mewakili, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenaagakerjaan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Provinsi Bengkulu, para Kepala OPD terkait baik dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu serta undangan lainnya. (Adv)

Trending di Pemprov Bengkulu