Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Empat Orang Remaja Ditangkap

Rejang Lebong– Empat orang remaja terduga pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur diamankan polisi.

Keempatnya diamankan Unit Reskrim Polsek Curup Polres Rejang Lebong usai diterimanya laporan penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu (19/3/23) malam.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP H. Tonny Kurniawan didampingi Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak dan Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirastho, saat memimpin pelaksanaan press release bersama awak media.

“Bermula dari diterimanya laporan pada hari Minggu malam, di mana korban seorang laki-laki berusia 16 tahun sedang melintasi kawasan Pasar Atas bertemu dengan para pelaku yang berjumlah empat orang dan mengalami ribut mulut berujung pemukulan dan penusukan mengakibatkan korban mengalami luka,” terang Kapolres, Senin (27/3/23).

Kapolres melanjutkan, akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar serta luka akibat tusukan di punggung dan lengan tangan. Korban juga telah menerima pengobatan.

“Untuk kepentingan penyidikan, keempat terduga pelaku yakni ALM (19) dan rekannya yang berusia 17, 17 dan 15 tahun saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya mengakhiri. (nt)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *