Kaur, Satujuang.com – 25 anggota Khilafatul Muslimin di bawah pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur menyatakan diri keluar dari organisasi.
Mereka juga membuat pernyataan akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan UUD 1945, di Mushola Al-Muksin desa Sumber Harapan, Rabu (22/6/22).
Pernyataan dilakukan dihadapan Kapolres Kaur, AKBP Dwi Agung Setyono S.Ik MH beserta TNI, tokoh masyarakat dan unsur Muspida.
Mereka mengakui, bahwa apa yang dilakukan bertentangan dengan NKRI, dan menyatakan diri keluar secara sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Kami keluar secara sukarela dari organisasi Khilafatul Muslimin ini tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun,” kata eks ketua Khilafatul Muslimin, Suparja.
Berikut pernyataan Ikrar, Sumpah dari seluruh eks anggota Khilafatul Muslimin.
Kami seluruh pengurus dan anggota kelompok Khilafatul Muslimin Kemas’ulan Sumber Harapan Kabupaten Kaur dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :
- Melepaskan diri dari kelompok Khilafatul Muslimin pimpinan Abdul Qodir Hasan Baraja dan tidak terkait hubungan apapun lagi dengan kelompok tersebut,
- Bersedia melepaskan segala atribut, papan plang Khilafatul Muslimin yang terpasang di depan dan dalam Mushola milik kami, dan tidak mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin,
- Akan setia kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945,
- Semua yang kami nyatakan diatas, kami lakukan dengan secara sukarela tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun,
- Apabila kami melanggar pernyataan sikap ini, maka kami siap untuk menerima sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (***)
Tonton video kecaman dari berbagai pihak yang menolak kehadiran kelompok ini di Kaur











