Kedapatan Tanam 15 Batang Ganja, BH Ditangkap Polisi

Editor: Tim Redaksi

Rejang Lebong– BH (50) petani asal Desa Belitar Muka Kecamatan Sindang Kelingi kedapatan menanam batang ganja.

“BH menanam 15 batang ganja di sela-sela tanaman kopi,” ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong (RL), Iptu Simanjuntak kepada awak media, Selasa (8/8/23).

Dijelaskan Simanjuntak, Satres Narkoba RL mendapatkan informasi pada Senin (7/8), bahwa ada warga yang kedapatan menanam ganja.

Menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Risqi Dwi Cahya dan anggotanya mendatangi lokasi dan melihat kebenaran informasi tersebut.

“Di lokasi, Polisi menemukan 15 batang ganja di sela-sela tanaman kopi di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang,” imbuh Simanjuntak.

Dimana 15 batang ganja tersebut ditanam pada lahan dengan luas 1 hektar dan hanya berjarak 400 meter dari keramaian.

Atas temuan tersebut, BH akhirnya diamankan petugas dan akan diproses secara hukum.(oza)

πŸ“² Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *