Kaur– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur meluncurkan aplikasi terbaru bernama Jaksa Care dengan langkah awal berupa sosialisasi dan uji coba penggunaan.
“Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan hukum, baik dalam konsultasi maupun penanganan masalah hukum,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur M Yunus di Aula Kejari Kaur, Rabu (9/8/23).
Dijelaskan Kajari, aplikasi Jaksa Care memiliki fitur penting, termasuk basis data laporan masyarakat terkait hukum sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan perkara yang ditangani oleh Kejari.
Dimana aplikasi ini memanfaatkan teknologi digital, menggantikan metode manual yang telah ada sebelumnya.
“Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan terkait hukum,” imbuh Kajari.
Namun, penting bagi pelapor untuk melengkapi identitas mereka dalam pengaduan. Lalu aplikasi juga menjamin perlindungan identitas pelapor sehingga terjaga kerahasiaannya.
Aplikasi Jaksa Care juga dilengkapi dengan fitur chat dan panggilan video langsung untuk berkomunikasi dengan Kejari yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam peluncuran aplikasi ini, Wartawan dari Kabupaten Kaur yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia, SMSI dan SPRI.(NT/tas)
📲 Ingin update berita terbaru dari