Bengkulu – Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti keberadaan halte Bus Rapit Transit (BRT) Trans Raflessia di sepanjang wilayah Kota Bengkulu.
Terlebih seiring waktu halter yang tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tersebut, tidak lagi dimanfaatkan.
“Hapus saja, lalu dilelang, dan kiloi saja,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, Selasa (4/7/23).
Jonaidi mengetahui jika halte tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), berikut dengan busnya.
Tetapi sekarang ini bus nya tidak mampu dioperasionalkan lagi, lantaran membutuhkan anggaran operasional dan perawatan, serta sopirnya juga perlu dibayarkan gaji atau honornya.
“Itu adalah masalah sekaligus bukti nyata ketidak-konsistenan Pemprov Bengkulu dalam hal perencanaan,” papar Jonaidi.
Kalau sejak awal perencanaannya dilakukan secara matang, sebut Jonaidi, pasti Pemprov Bengkulu menyadari untuk operasional butuh anggaran untuk beraktifitas di dalam wilayah Kota Bengkulu ini.
Halte BRT Trans Raflessia yang kondisinya tidak layak lagi karena mengalami kerusakan, menunjukkan tidak ada pemeliharaan sama sekali.
“Kelihatannya program itu tidak lagi menjadi prioritas Pemprov Bengkulu, sebaiknya aset tersebut dihapus saja. Kemudian dilelang, dan kiloi saja,” pungkasnya. (adv)











