Mukomuko – Kapolsek Lubuk Pinang, AKP Teguh Budiyanto mengingatkan masyarakat tentang kasus pencatutan identitasnya melalui aplikasi WhatsApp (WA).
“Nomor WA 081349369833 telah digunakan oleh orang tak dikenal (OTD) yang mengaku sebagai saya,” ujar Kapolsek, Selasa (4/7/23).
Kapolsek dengan tegas menyampaikan bahwa nomor tersebut adalah upaya penipuan yang menggunakan namanya dan jabatannya.
Oleh karena itu, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak menghubungi atau memberikan informasi apapun kepada nomor tersebut.
“Jika ada situasi serupa, diharapkan agar masyarakat terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya untuk menghindari menjadi korban penipuan,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan konfirmasi melalui call center Polri di nomor 110 atau langsung menghubungi Kapolsek Lubuk Pinang melalui nomor WA 081336363772.
Perlu diketahui juga bahwa ini bukanlah kali pertama terjadi pencatutan identitas pejabat Polres Mukomuko dan Polsek jajarannya.
“Oleh karena itu, masyarakat tetap harus waspada agar tidak menjadi korban penipuan, terutama jika penipuan tersebut melibatkan permintaan uang,” pungkas Kapolsek.(nt/Zul)






